Halal Bi Halal DEWAKRESNA Transformasi Forum Intelektual: Kuatkan Peran Jurnalisdi Era Disrupsi Digital

TANGERANG,lingkar7.com
Momentum Halal Bi Halal yang diselenggarakan Dewan Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional (DEWAKRESNA) menjelma lebih dari sekadar tradisi silaturahmi tahunan. Bertempat di kawasan Situ Gede, Jalan Hartono Raya, Modernland, Babakan, Kota Tangerang, forum ini bertransformasi menjadi ruang dialektika intelektual yang mengartikulasikan gagasan-gagasan strategis terkait eksistensi dan peran jurnalis dalam lanskap digital kontemporer.

Mengusung tema besar “Peran Jurnalis di Era Digital dalam Pembangunan Bangsa”, kegiatan ini mempertemukan unsur pimpinan, mulai dari Ketua Umum, KSB, hingga seluruh pengurus dan anggota DEWAKRESNA. Kehadiran mereka dalam balutan seragam organisasi tidak hanya mencerminkan identitas kelembagaan, tetapi juga menegaskan soliditas internal sebagai prasyarat utama bagi penguatan peran pers di tengah dinamika global.

Ketua pelaksana kegiatan, Desran, dalam keterangannya menegaskan bahwa konsep kegiatan dirancang dengan pendekatan “tematik santai namun substantif”. Menurutnya, pendekatan ini bertujuan membuka ruang refleksi kritis tanpa kehilangan nuansa kebersamaan.

“Forum ini diharapkan mampu memperdalam wawasan jurnalistik sekaligus mempererat silaturahmi, sehingga tercipta kohesi internal yang kuat demi kemajuan organisasi dan kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat DEWAKRESNA, H. Agus, menyampaikan pesan empatik terkait kondisi kesehatan Ketua Umum Samsul Bahri yang berhalangan hadir. Ia mengajak seluruh anggota untuk mendoakan kesembuhan serta menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi dalam situasi apapun.

Sarasehan yang menjadi inti kegiatan menghadirkan narasumber lintas disiplin, merepresentasikan pendekatan multidimensional dalam memahami ekosistem pers modern.
Tokoh ulama, Ustad Pantun, menyoroti dimensi etik dan moral dalam praktik jurnalistik. Dalam perspektifnya, jurnalisme tidak semata-mata aktivitas produksi informasi, melainkan juga proses konstruksi nilai yang mempengaruhi kesadaran publik.

“Jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan narasi. Prinsip sidik (kejujuran), amanah (tanggung jawab), dan muthola’ah (pendalaman wawasan) menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah profesi,” tegasnya.

Dalam momentum yang bersamaan, tokoh jurnalis Satrio MBA menggarisbawahi adanya pergeseran paradigma dalam industri media. Ia menilai bahwa disrupsi digital telah mengubah pola produksi, distribusi, hingga konsumsi informasi secara fundamental.

“Jurnalis hari ini dituntut tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki kapasitas analitis yang kuat dalam memverifikasi informasi di tengah maraknya disinformasi. Kredibilitas menjadi mata uang utama,” ungkapnya.

Dari aspek hukum, advokat Muhammad Faisal mengangkat isu krusial terkait perlindungan jurnalis dalam kerangka regulasi digital, khususnya implikasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan kepastian hukum yang adil dan proporsional.

“Pers tidak boleh berada dalam bayang-bayang kriminalisasi. Negara wajib menjamin ruang kebebasan berekspresi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” jelasnya.

Diskusi yang dimoderatori oleh jurnalis Yon Anggara berlangsung dinamis dan konstruktif. Interaksi antara narasumber dan peserta tidak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga melahirkan sejumlah refleksi strategis.

Pertama, peran jurnalis di era digital telah berevolusi menjadi entitas multidimensional—tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga agen edukasi publik, pengawal demokrasi, serta aktor dalam penguatan literasi digital masyarakat.

Kedua, integritas dan profesionalisme menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar dalam menghadapi akselerasi arus informasi yang masif dan seringkali tidak terverifikasi.

Ketiga, kolaborasi lintas sektor melibatkan unsur agama, hukum, dan media dipandang sebagai pendekatan holistik dalam membangun ekosistem pers yang sehat, resilien, dan berkelanjutan.

Menutup rangkaian kegiatan, H. Agus kembali menekankan pentingnya kohesi organisasi sebagai modal utama pengembangan DEWAKRESNA ke depan. Ia juga mengungkapkan rencana strategis berupa penyelenggaraan program peningkatan kapasitas, termasuk bimbingan teknis (bimtek) bagi wartawan.

“Kita ingin DEWAKRESNA tidak hanya besar secara kuantitas, tetapi juga kuat secara kualitas. Bimtek menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota,” pungkanya.

Senada dengan itu, Muhammad Edi Faisal, S.H., selaku narasumber bidang hukum, menegaskan komitmen DEWAKRESNA untuk menjadi wadah yang tidak hanya menghimpun insan pers, tetapi juga membentuk jurnalis yang berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing nasional.

Kegiatan ditutup dalam suasana penuh keakraban yang merefleksikan harmonisasi antara nilai silaturahmi dan intelektualitas. Satrio MBA menegaskan bahwa sinergi keduanya merupakan fondasi penting dalam memperkuat peran strategis pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

Dengan demikian, Halal Bi Halal DEWAKRESNA tahun ini tidak hanya menjadi peristiwa seremonial, melainkan juga tonggak konsolidasi pemikiran dan arah gerak organisasi dalam menjawab tantangan zaman—khususnya dalam mengokohkan jurnalisme yang kredibel, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik di era digital.



Rohim


Posting Komentar

0 Komentar