Perkuat Rehabilitasi Standar Nasional, Kobong Assyifa dan BNNP Banten Resmi Perpanjang PKS Tekan Prevalensi Narkotika

BANTEN, lingkar7.com
Upaya penguatan penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Banten terus diperkuat melalui pendekatan rehabilitatif yang terstruktur dan berkelanjutan. Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten secara resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna meningkatkan efektivitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Rabu 22/4/2026.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BNNP Banten tersebut menandai komitmen strategis kedua institusi dalam mengintegrasikan standar nasional rehabilitasi dengan pendekatan berbasis komunitas dan spiritual. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa, S.Ag., M.Si., yang menekankan pentingnya standarisasi layanan sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas rehabilitasi.

“Seluruh lembaga rehabilitasi di wilayah kerja BNN Provinsi Banten diharapkan mampu memenuhi standar nasional, termasuk implementasi SNI 8807:2022. Selain itu, diperlukan inovasi dalam menjangkau klien mandiri sebagai bagian dari perluasan akses layanan rehabilitasi,” ujar Yanuar dalam sambutannya.

Perpanjangan PKS ini mencakup sejumlah aspek krusial yang dirancang untuk memperkuat ekosistem rehabilitasi secara komprehensif. Di antaranya adalah sinkronisasi layanan rehabilitasi medis dan sosial sesuai standar Badan Narkotika Nasional, penguatan sistem rujukan terpadu bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap, serta optimalisasi peran tim asesmen terpadu dalam menentukan tingkat ketergantungan dan intervensi terapi yang tepat.

Tak hanya itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada penguatan program pascarehabilitasi, yang berfungsi sebagai fase krusial dalam memastikan keberlanjutan pemulihan. Pendampingan terhadap mantan penyalahguna diarahkan untuk mengembalikan fungsi sosial mereka secara utuh, sekaligus mengikis stigma yang masih melekat di masyarakat.

Ketua Yayasan Kobong Assyifa, Rusdi Kirana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan metode rehabilitasi berbasis integrasi psikososial dan nilai-nilai spiritual. Menurutnya, pendekatan ini terbukti efektif dalam membangun ketahanan mental serta mempercepat proses reintegrasi sosial bagi para penyintas.

“Rehabilitasi bukan sekadar proses penyembuhan fisik, tetapi juga transformasi mental dan sosial. Kami berkomitmen menghadirkan pendekatan holistik yang mampu menjawab kompleksitas persoalan kecanduan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Harian Kobong Assyifa, Dany Mayazid, menyampaikan bahwa dukungan teknis dari BNNP Banten menjadi faktor krusial dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga rehabilitasi. Ia optimistis, kolaborasi ini akan memperluas dampak positif bagi para penyintas narkotika di Banten.

“Kerja sama ini mencerminkan sinergi yang saling menguatkan. Harapan kami, peningkatan kapasitas SDM rehabilitasi dapat terus ditingkatkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga kualitas layanan semakin optimal,” jelasnya.

Melalui sinergi ini, kedua pihak mengusung visi bersama “Banten Bersinar” (Bersih dari Narkoba), dengan menempatkan rehabilitasi sebagai instrumen strategis dalam memutus mata rantai permintaan narkotika. Pendekatan ini sekaligus menegaskan pergeseran paradigma dari pendekatan represif menuju pendekatan humanis yang berorientasi pada pemulihan.

Sebagai lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat, Kobong Assyifa selama ini dikenal mengedepankan pendekatan psikososial dan spiritual dalam proses pemulihan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai dan tenaga profesional, lembaga ini berkomitmen menciptakan ruang aman bagi individu untuk memulai kembali kehidupan yang produktif dan bermakna di tengah masyarakat.




Rhm/Rsd