POLRI–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Dorong Pusat Studi Kepolisian untuk Akselerasi Transformasi Pendidikan

JAKARTA,lingkar7.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengakselerasi agenda transformasi kelembagaan melalui penguatan ekosistem pendidikan dan riset berbasis kolaborasi strategis dengan dunia akademik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kemitraan dengan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat.

Studi Kepolisian, sebagai bagian integral dari arsitektur besar Transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan berbasis pengetahuan (knowledge-driven policing).

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pengembangan pusat studi kepolisian merupakan instrumen strategis dalam membangun pendekatan pemolisian yang lebih terbuka, partisipatif, dan berbasis evidensi ilmiah. Hal tersebut disampaikan dalam forum Rapat Analisa dan Evaluasi Quick Wins jajaran Polri di Mabes Polri, Kamis (9/4/2026).

“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan menjadi prioritas. Kolaborasi dengan perguruan tinggi membuka ruang dialog akademik yang konstruktif. Kampus memiliki kapasitas berpikir kritis yang dapat memberikan masukan berbasis riset untuk memperkuat kebijakan Polri. Kita harus terbuka dan membangun komunikasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Secara empiris, penguatan kemitraan Polri dengan perguruan tinggi menunjukkan tren progresif dan terukur. Hingga saat ini, tercatat 77 Nota Kesepahaman (MoU) telah terjalin dengan berbagai kampus di Indonesia, 25 di antaranya telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Selain itu, 16 pusat studi dengan spesialisasi keilmuan telah dikembangkan di lingkungan STIK-PTIK Lemdiklat Polri sebagai pusat unggulan kajian kepolisian nasional.

Pusat Studi Kepolisian diproyeksikan sebagai epistemic hub dalam mendukung implementasi konsep Smart Policing, yang menekankan pendekatan prediktif, responsif, dan berbasis data.

Konsep ini mencakup harmonisasi berbagai model pemolisian, kemampuan prediksi dan mitigasi gangguan sosial, adaptasi terhadap dinamika masyarakat, hingga respons terhadap tantangan keamanan di ruang digital. Selain itu, pendekatan ini mengedepankan pelayanan publik berbasis one stop service, serta penguatan kapasitas personel yang profesional, cerdas, dan berintegritas.

Dalam konteks implementatif, sinergi antara kepolisian dan akademisi telah mulai dioperasionalisasikan di tingkat kewilayahan. Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah menginisiasi pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian sebagai pilot project integrasi riset dan praktik kepolisian.

Pada Selasa (7/4/2026), Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan pihak kampus guna membahas aspek teknis pendirian posko tersebut. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari PKS antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur.

Diskursus yang berkembang dalam audiensi mencakup integrasi data, pengembangan riset terapan, hingga program pengabdian masyarakat yang kontekstual dengan kebutuhan wilayah Jakarta Timur. Dari pihak akademisi, hadir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si. serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pusat studi.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Polri dalam menjadikan riset akademik sebagai fondasi penyusunan kebijakan. Kolaborasi ini merupakan ruang strategis bagi dunia kampus untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan sistem kepolisian berbasis ilmu pengetahuan,” ungkap Prof. Faisal.

Hasil pertemuan tersebut menyepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus sebagai sekretariat bersama yang akan difungsikan untuk kegiatan riset, kajian strategis, serta pengabdian masyarakat.

Secara konseptual, kolaborasi ini menegaskan paradigma baru dalam tata kelola kepolisian nasional,yakni integrasi antara praktik lapangan (practice-based policing) dan pendekatan akademik (evidence-based policy). Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap dinamika sosial, tetapi juga memiliki legitimasi ilmiah yang kuat.

Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Polri sebagai institusi penegak hukum yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus adaptif terhadap kompleksitas tantangan keamanan di era global dan digital menuju visi Indonesia Emas 2045.



Red


Posting Komentar

0 Komentar