Kepala Lapas Kerobokan Dicopot, Agus Flores Apresiasi Langkah Menteri Imipas dan Kepala BNN RI Berantas Narkoba di Dalam Lapas

BALI, lingkar7.com
Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali ditunjukkan melalui langkah tegas pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Hudi Ismono.

Kebijakan tersebut menyusul mencuatnya dugaan praktik peredaran narkoba di dalam lapas yang dinilai mencederai integritas sistem pemasyarakatan nasional.

Langkah cepat yang diambil pemerintah mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Umum FR dan FRN, Agus Flores.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata keseriusan negara dalam melakukan perang total terhadap jaringan narkotika, termasuk yang diduga masih beroperasi dari balik tembok penjara.

Menurut Agus Flores, keberanian pemerintah mengambil tindakan terhadap pejabat pemasyarakatan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang kompromi bagi praktik peredaran narkoba, terlebih di institusi yang seharusnya menjadi pusat pembinaan warga binaan.

“Pencopotan Kepala Lapas Kerobokan menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah terhadap jaringan narkoba yang mencoba beroperasi di balik jeruji besi.

Lanjut Agus,Kami mengapresiasi ketegasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala BNN RI dalam membongkar dugaan peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Agus Flores, Sabtu (23/5/2026).

Ia menilai, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat sipil.

Dalam konteks tersebut, FR dan FRN disebut terus berkomitmen menjadi bagian dari gerakan moral sekaligus sosial dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba.

Agus Flores juga menyoroti pentingnya reformasi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, lapas tidak boleh lagi menjadi ruang aman bagi pengendalian jaringan narkotika.

Sebaliknya, lembaga pemasyarakatan harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai institusi rehabilitatif dan pembinaan.

“Peredaran narkoba di dalam lapas merupakan ancaman serius terhadap kredibilitas hukum dan keamanan nasional. Karena itu, langkah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang selama ini aktif menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada FR dan FRN. Menurutnya, partisipasi publik merupakan elemen strategis dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat jangan takut melapor. Jika memiliki informasi valid terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah mana pun, sampaikan. Perang terhadap narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.

FRN juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sosial di lingkungan masing-masing dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi berkembangnya jaringan narkotika di Indonesia.

Pencopotan Kepala Lapas Kerobokan dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, sekaligus mempertegas bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Dengan langkah tegas yang kini ditempuh pemerintah, dierharapka  pemberantasan narkotika, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan, dapat berjalan lebih efektif, sistematis, dan memberikan efek jera nyata bagi para pelaku jaringan narkoba di Indonesia.


Red