Hw93HA4LiG8KQ6N3MHouzfA3a4cbHUT1jmp1qQzl
Bookmark

Warga Gondrong Apresiasi Respon Cepat Kepala DLH Kota Tangerang, Keluhan Polusi dan Kebisingan PT GAMEN Ditindaklanjut

TANGERANG,   lingkar7.com
Perhatian terhadap keluhan warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mulai mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Aduan masyarakat terkait aktivitas workshop yang dikenal warga sebagai PT Gamen kini memasuki tahap tindak lanjut awal.

Kabar ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Gondrong, Bang Zeck alias Zakaria Agustono. Ia mengapresiasi langkah DLH yang disebut telah menghubungi pemilik usaha secara langsung melalui telepon, bahkan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan respons dari pemilik usaha. DLH selanjutnya dikabarkan akan mengirimkan surat resmi dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Warga Mengadu, Pemerintah Merespons! Kini Tinggal Menunggu Pemeriksaan Lapangan”

Persoalan ini menjadi perhatian karena warga sebelumnya mengeluhkan dugaan gangguan polusi udara, kebisingan aktivitas pekerjaan, hingga kondisi jalan lingkungan yang disebut mengalami kerusakan dan diduga berkaitan dengan lalu lintas kendaraan pengangkut material.

Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan pendapat dengan pelaku usaha. Mereka berharap lingkungan tempat tinggal tetap nyaman, akses jalan terjaga, dan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah DLH Kota Tangerang menghubungi pemilik usaha menjadi perkembangan penting dalam pengaduan masyarakat Gondrong.

Komunikasi langsung tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk meminta klarifikasi, mengetahui jenis kegiatan operasional, serta membuka ruang penyelesaian antara pihak pengelola dan warga yang merasa terganggu.

Sayangnya, menurut informasi yang diterima redaksi, telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons. Meski demikian, belum adanya respons melalui telepon tidak dapat langsung diartikan sebagai penolakan terhadap pengaduan maupun pemeriksaan.

Karena itu, rencana pengiriman surat resmi dan kunjungan lapangan menjadi langkah berikutnya yang dinantikan masyarakat.

Warga berharap surat tersebut dapat ditindaklanjuti dan pihak pengelola bersedia memberikan penjelasan secara terbuka.

Bang Zeck alias zakaria Agustono, tokoh masyarakat yang pernah menjabat Ketua RW selama tiga periode, menyampaikan apresiasi atas respons awal DLH Kota Tangerang.

Menurutnya, aduan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang jelas, terlebih apabila menyangkut kenyamanan lingkungan permukiman.

Ia berharap rencana pemeriksaan lapangan benar-benar direalisasikan agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi respons DLH Kota Tangerang yang sudah menanggapi aduan masyarakat Gondrong. Harapan kami, surat resmi segera disampaikan dan lokasi diperiksa langsung. Dengan begitu, semuanya bisa menjadi jelas berdasarkan fakta di lapangan,” demikian inti harapan yang disampaikan Bang Zeck.

Ia menegaskan, warga tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha. Namun, apabila aktivitas operasional menimbulkan dampak terhadap masyarakat, persoalan tersebut perlu diperiksa dan diselesaikan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, warga menyampaikan keluhan mengenai dugaan gangguan polusi udara dan kebisingan dari aktivitas workshop yang dikenal sebagai PT Gamen.

Warga juga menyoroti kondisi jalan lingkungan yang disebut mengalami kerusakan dan diduga berkaitan dengan kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi usaha.

Seluruh keluhan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi. DLH diharapkan menilai aspek lingkungan sesuai kewenangannya, sedangkan persoalan jalan, tata ruang, bangunan, perizinan, ketenagakerjaan, dan ketertiban umum dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Pemeriksaan teknis menjadi penting agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh kesimpulan sepihak. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan bukti, ketentuan hukum, dan kewenangan instansi terkait.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut yang telah disampaikan, yakni pengiriman surat resmi kepada pemilik usaha dan pengecekan langsung oleh pihak DLH Kota Tangerang.

Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan masyarakat maupun pengelola usaha. Hasil pemeriksaan juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai kondisi lingkungan serta langkah perbaikan apabila memang diperlukan.

Respons awal pemerintah menjadi langkah positif, tetapi kepastian penyelesaian tetap menunggu realisasi pemeriksaan dan hasil verifikasi di lapangan.

Akankah keluhan warga Gondrong segera menemukan titik terang? Masyarakat kini menantikan tindak lanjut DLH Kota Tangerang agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai aturan.




Zakaria (Bang Zeck)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Cari Blog Ini
Popular Posts